Kamis, 27 September 2012

Domain Name System (DNS)

0 Comments

DNS (Domain Name System) adalah Nama unik yang digunakan untuk mengidentifikasi nama server di internet. Supaya mempermudah pengguna internet mengakses server dan mengingat nama server dibandingkan mengingat alamat ip adress.

DNS dibagi 3:
 
1. Top Level Domain (TLD)
 
Level domain yang terletak pada level satu. TLD di kelompokkan menjadi 2:
 
a. GTLD (Generik Top Level Domain) Domain yang terdiri atas berbagai Domain Umum. 
 
Contoh
G. TLD Penggunaan
Com Untuk Komersial
Net Untuk penyedia jasa jaringan internet
Org Organisasi non komersil
Info Untuk situs informasi
Biz Untuk bisnis
Edu Untuk lembaga pendidikan AS
gov Untuk pemerintahan AS
Mil Untuk Militer
int Organisasi internasional

b. Country Code Top Level Domain (CC TLD)
 
Domain yang digunakan berdasarkan letak geografis suatu negara. 
Contoh 
CC TLD Penggunaan
Id Negara Indonesia
my Negara Malaysia
Us Negara Amerika Serikat
Sg Negara Singapura
Fr Negara Perancis
Ru Negara Rusia
Jp Negara Jepang
Uk Negara Inggris

2. Second Level Domain (SLD)
 
Level Domain yang terletak pada level kedua.
 
Contoh : www.erlangga.net maka SLDnya adalah erlangga. Khusus di Indonesia untuk penamaan domain berdasarkan country, punya aturan khusus. 
 
Contohnya : www.sman50-jkt.sch.id maka SLDnya adalah sch.id.

CC TLD Penggunaan
Co.Id Badan Usaha/perusahaan komersil
Ac.Id Akademi / universitas
Go.id Pemerintahan
Sch.id Sekolah-sekolah
Net.id Penyedia jasa layanan internet
Or.id Organisasi
Mil.id militer

3. Third Level Domain
 
Level domain ini terletak pada level ketiga. Contoh : www.sman50-jkt.sch.id maka Third Level Domainnya adalah sman50-jkt.

0 komentar:

Posting Komentar